Subdit Penataan KPHP

Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis bidang penataan areal kerja kesatuan pengelolaan hutan produksi

Penyusunan, Penilaian dan Pengesahan RPHJP

Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) adalah rencana pada KPH yang disusun oleh Kepala KPH, berdasarkan hasil tata hutan dan rencana kehutanan, dengan memperhatikan aspirasi, peran serta dan nilai budaya masyarakat serta kondisi lingkungan, memuat semua aspek pengelolaan hutan dalam kurun jangka panjang dan jangka pendek.

Pelajari lebih lanjut
Penyusunan, Penilaian dan Pengesahan RPHJP

Perkembangan Pengesahan RPHJP

Perkembangan pengesahan RPHJP terus mengalami peningkatan tiap tahunnya, sejalan dengan perkembangan jumlah unit KPHP yang melakukan ekspose RPHJP dan perbaikannya yang juga meningkat tiap tahunnya. Direktorat KPHP terus mendorong percepatan proses pengesahan RPHJP dengan memberikan bim bingan dan pendampingan pasca ekspos kepada KPHP, dengan harapan operasionalisasi KPHP dapat dipercepat setelah RPHJP disahkan

Pelajari Lebih Lanjut
Perkembangan Pengesahan RPHJP

Perkembangan Proses Penilaian RPHJP

Pada tahun 2015 dari 51 unit KPHP yang telah ekspose dan dinilai RPHJP, tahun 2016 terdapat 40 unit, tahun 2017 terdapat 31 unit, tahun 2018 terdapat 50 unit dan untuk tahun 2019 ada 51 unit yang telah melaksanakan ekspos RPHJP.
Pada tahun 2019 terjadi peningkatan unit KPHP yang melakukan paparan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ini disebabkan karena adanya partisipasi pembiayaan kegiatan paparan RPHJP dari Dinas Kehutanan Provinsi dan UPT daerah seperti BPKH dan BPHP..

Pelajari lebih lanjut
Penyusunan, Penilaian dan Pengesahan RPHJP